BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Air
merupakan kebutuhan esensial bagi seluruh makhluk hidup dan merupakan
habitat yang secara alaminya sangat mudah tercemar oleh faktor biotik dan
abiotik. Air permukaan relatif telah terkontaminasi oleh bakteri coliform,
khususnya pada daerah perkotaan (Suriawiria, 1985).
Kualitas
air dapat dilihat dari indikator Mikrobiologi, fisik dan kimia di dalamnya.
Kehadiran bakteri coliform merupakan indikator biologi adanya
kontaminasi sampah atau feses terhadap sumber air. Kualitas mikrobiologi air
dapat ditentukan berdasarkan nilai MPN coliform, nilai MPN coliform
fekal dan jumlah koloni Escherichia coli. Kontaminasi coliform
dapat menyebabkan penyakit infeksi saluran pencernaan seperti diare dan
gangguang pencernaan lain. Indikator kualitas fisik (kekeruhan, warna, rasa dan
aroma/bau air) dan indikator kualitas kimia (pH, kesadahan, nilai BOD dan COD)
air merupakan indikator kualitas air yang tidak secara langsung berhubungan
dengan kesehatan. Kendati demikian, kualitas fisik dan kimia berhubungan dengan
penentuan kelayakan air untuk dikonsumsi, sedangkan kontaminasi logam berat
seperti Pb (timbal) dalam kondisi minimum berdampak buruk bagi kesehatan (Gobel,
2008).
Uji
kualitatif coliform secara lengkap
terdiri dari tiga tahap yaitu uji dugaan (presumptive
test), uji penetapan (confirmed test),
dan uji pelengkap (completed test) (Suriawiria,
1985). Metode pengujian yang digunakan adalah metode Most Probable Number (MPN)
atau Jumlah Perkiraan Terbatas (JPT) (Gobel, 2004).
Analisis
kuantitatif Mikrobiologi pada air minum penting dilakukan untuk mengetahui mutu
air minum tersebut. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menghitung
atau mengukur jumlah jasad renik dalam suatu suspensi, salah satunya adalah
pemeriksaan adanya bakteri coliform
pada minuman dengan metode MPN (Most
Probable Number) ().
1.2
Tujuan
Adapun tujuan praktikum kali ini adalah
agar mahasiswa dapat melakukan penyajian kualitas air secara mikrobiologis
berdasarkan nilai MPN coliform.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Metode MPN (Most Probable Number)
Metode MPN merupakan
salah satu metode perhitungan secara tidak langsung. Metode MPN terdiri dari
tiga tahap, yaitu uji pendugaan (presumptive test), uji konfirmasi (confirmed
test), dan uji kelengkapan (completed test). Dalam uji tahap
pertama, keberadaan coliform masih
dalam tingkat probabilitas rendah; masih dalam dugaan. Uji ini mendeteksi sifat
fermentatif coliform dalam sampel (Suriawiria,
1985).
Dalam metode MPN,
pengenceran harus dilakukan lebih tinggi daripada pengenceran dalam hitungan
cawan, sehingga beberapa tabung larutan hasil pengenceran tersebut mengandung
satu sel jasad renik. Beberapa tabung mungkin mengandung lebih dari satu sel,
sedangkan tabung lainnya tidak mengandung sel. Dengan demikian setelah inkubasi
diharapkan terjadi pertumbuhan pada beberapa tabung yang dinyatakan sebagai
tabung positif sedang tabung lainnya negatif. Metode MPN biasanya digunakan
untuk menghitung jumlah mikroba di dalam contoh yang berbentuk cair, meskipun
dapat pula digunakan untuk contoh berbentuk padat dengan melakukan pengenceran
terlebih dahulu (Fardiaz, 1992).
Untuk metode MPN (most
probable number) digunakan medium cair dalam wadah berupa tabung reaksi,
perhitungan di lakukan berdasarkan jumlah tabung yang positif yaitu tabung yang
mengalami perubahan pada mediumnya baik itu berupa perubahan warna atau
terbentuknya gelembung gas pada dasar tabung durham. Pada metode perhitungan
MPN ini digunakan bentuk tiga seri pengenceran, yang pertama 10-1,
10-2, dan 10-3. Kemudian dari hasil perubahan tersebut
dicari nilai MPNnya pada tabel nilai MPN, dan untuk jumlah bakterinya maka
digunakan rumus (Gobel, 2008).
Plate count/viable
count didasarkan pada asumsi bahwa setiap sel mikroorganisme hidup
dalam suspensi akan tumbuh menjadi satu koloni setelah ditumbuhkan dalam media
pertumbuhan dan lingkungan yang sesuai. Setelah diinkubasi, jumlah koloni
yang tumbuh dihitung dan merupakan perkiraan atau dugaan dari jumlah
mikroorganisme dalam suspensi tersebut. Koloni yang tumbuh tidak selalu berasal
dari satu sel mikroorganisme karena beberapa mikroorganisme tertentu cenderung
membentuk kelompok atau berantai. Berdasarkan hal tersebut digunakan istilah Coloni
Forming Units (CFU’s) per ml. Koloni yang tumbuh berasal dari suspensi
yang diperoleh menggunakan pengenceran bertingkat dari sebuah sampel yang ingin
diketahui jumlah bakterinya (Dwidjoseputro, 1994).
Syarat koloni yang
ditentukan untuk dihitung yaitu satu koloni dihitung 1 koloni, dua koloni yang
bertumpuk dihitung 1 koloni, beberapa koloni yang berhubungan dihitung 1
koloni, dua koloni yang berhimpitan dan masih dapat dibedakan dihitung 2
koloni, koloni yang terlalu besar (lebih besar dari setengah luas cawan) tidak
dihitung, dan koloni yang besarnya kurang dari setengah luas cawan dihitung 1
koloni (Fardiaz, 1996).
Beberapa jenis bakteri
selain coliform juga memiliki sifat
fermentatif, sehingga diperlukan uji konfirmasi untuk mengetes kembali
kebenaran adanya coliform dengan
bantuan medium selektif diferensial. Uji kelengkapan kembali meyakinkan hasil
tes uji konfirmasi dengan mendeteksi sifat fermentatif dan pengamatan mikroskop
terhadap ciri-ciri coliform:
berbentuk batang, gram negatif, tidak berspora. Output metode
MPN adalah nilai MPN. Nilai MPN adalah perkiraan jumlah unit tumbuh (growth
unit) atau unit pembentuk koloni (colony forming unit) dalam sampel.
Namun, pada umumnya nilai MPN juga diartikan sebagai perkiraan jumlah individu
bakteri. Satuan yang digunakan, umumnya per 100 mL atau per gram. Metode MPN
memiliki limit kepercayaan 95% sehingga pada setiap nilai MPN, terdapat
jangkauan nilai MPN terendah dan nilai MPN tertinggi (Dwidjoseputro, 1994).
2.2
Bakteri Coliform
Bakteri coliform adalah bakteri indikator keberadaan bakteri patogenik
lain, dengan kata lain merupakan bakteri indikator sebagai tanda bahwa adanya
pencemaran bakteri patogen. Penentuan coliform
fecal menjadi indikator pencemaran dikarenakan jumlah koloninya pasti
berkorelasi positif dengan keberadaan bakteri patogen. Keuntungan mendeteksi coliform adalah jauh lebih murah, cepat,
dan sederhana daripada mendeteksi bakteri patogenik lain. coliform merupakan suatu grup bakteri yang digunakan sebagai
indikator adanya pencemaran dan kondisi sanitasi yang tidak baik terhadap air,
makanan, susu dan produk-produk susu. Pada saat perhitungan koloni, apabila
jumlah koloni yang di temukan kurang dari standart yang telah di tetapkan, maka
suatu sampel bisa di katakan murni (Lay, 1992).
Salah satu anggota kelompok coliform adalah E.coli. Karena E.coli
adalah bakteri coliform yang ada
pada kotoran manusia, maka E.coli sering disebut sebagai coliform fekal. Pengujian coliform jauh lebih cepat jika
dibandingkan dengan uji E.coli karena hanya memerlukan uji penduga yang
merupakan tahap pertama uji E.coli (Fardiaz, 1996).
Bakteri coliform merupakan parameter mikrobiologis terpenting bagi kualitas
air minum. Kelompok bakteri coliform,
antara lain Eschericia coli, Enterrobacter aerogenes, dan Citrobacter
fruendi. Keberadaan bakteri di dalam air minum itu menunjukkan tingkat
sanitasi rendah. Keberadaan bakteri ini juga menunjukkan adanya bakteri patogen
lain misalnya, Shigella, yang menyebabkan diare hingga muntaber (Fardiaz,
1996).
BAB
III
METODOLOGI
PRAKTIKUM
3.1 Waktu dan
Tempat
Praktikum
Mikrobiologi dengan judul Uji Kualitas Air Berdasarkan Nilai MPN dilaksanakan
pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2013 pada pukul 13.20 WIB hingga selesai.
Praktikum ini bertempat di Laboratorium Biologi Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Raden Fatah Palembang.
3.2 Alat dan
Bahan
3.2.1 Alat
Alat
yang digunakan yaitu:
1. Tabung
reaksi
2. Tabung
durham
3. Pipet
ukur
4. Bunsen
5. Cawan
petri
6. Rak
tabung reaksi
3.2.2 Bahan
Bahan
yang digunakan yaitu:
1. Media
lactose broth (LB)
2. Media
brilliant green lactase bilebroth (BGBL)
3. Media
losin methelin blue (EMB)
4. Alkohol
70%
3.3 Cara Kerja
BAB
IV
HASIL
DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil
Berikut
tabel hasil pengamatan:
No
|
Sampel
Air
|
Indeks
MPN per 100 ml
|
|||||
Air
Mineral
|
Air
Ledeng
|
||||||
10
ml
|
1
ml
|
0,1
ml
|
10
ml
|
1
ml
|
0,1
ml
|
||
1
|
๐
|
๐
|
๐
|
๐
|
๐
|
๐
|
-
|
2
|
๐
|
๐
|
๐
|
๐
|
๐
|
๐
|
-
|
3
|
๐
|
๐
|
๐
|
๐
|
๐
|
๐
|
-
|
4.2 Pembahasan
Standar analisis untuk mengetahui bahwa
air tersebut berkualitas baik atau tidak (uji mikrobiologis air) terdapat tiga
tahap uji yaitu uji duga, uji penguat, dan uji pelengkap. Uji duga (presumptive test) ialah uji yang
bertujuan untuk mendeteksi mikroorganisme yang dapat diduga sebagai bakteri coliform dan untuk melihat apakah sampel
air mampu memfermentasi laktosa. Karena media yang digunakan adalah lactose broth (LB) atau kaldu laktosa.
Cara pengerjaannya ialah memasukkan sampel air ke dalam tabung reaksi bertutup
yang didalamnya telah berisi lactose broth
serta tabung durham. Apabila setelah inkubasi selama 2x24 jam, terdapat
gelembung pada bagian atas tabung durham yang disimpan terbalik maka menyatakan
adanya coliform. Lactose borth mengandung garam empedu untuk menekan bakteri gram
positif agar tidak tumbuh sehingga hanya bakteri gram negatif yang tumbuh di
dalam lactose broth. Uji penguat (confirmed test) yaitu uji lanjutan
dari tahap uji duga dengan membuat piaraan agar piaraan laktosa cair pada
media agar selektif dan diferensial yaitu Eosin
Methylene Blue Agar (EMBA). Koloni E.coli
akan tampak berwarna hijau metalik dan disebut sebagai koloni tipikal, tipe
lain disebut atipikal. Kemudian uji lengkap (completed test) yaitu uji yang dilakukan untuk pembuatan piaraan
cair dalam media laktosa dari koloni tipikal pada media EMBA dengan tujuan
mendeteksi mikroorganisme yang di duga E.coli
untuk memfermentasi laktosa juga diamati morfologinya (Suriawiria, 1985).
Uji pendugaan dengan menggunakan metode MPN dilakukan
dengan cara menginokulasikan sampel air ke dalam tabung yang berisi medium
laktosa cair dan tabung durham. Volume dari sampel air yang digunakan
masing-masing 10 ml, 1 ml dan 0,1 ml dilakukan pada 3 tabung, sehingga untuk
pengujian 2 sampel seluruh tabung berjumlah 18 buah. Semua tabung diikubasi pada
suhu 37 selama 24 jam.
Hasil positif dapat diketahui dengan terbentuknya gas
atau gelembung yang terdapat pada tabung durham. Fungsi dari tabung durham
adalah untuk mengetahui terbentuknya gas gelembung atau untuk menangkap gas
yang ditimbulkan akibat adanya fermentasi laktosa menjadi asam dan gas (Suriawiria,
1985).
Dari hasil pengamatan, kedua sampel
tersebut negatif mengandung bakteri coliform.
Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya gelembung gas yang berada dalam tabung
durham dan juga tidak ada perubahan pada warna larutan.
Menurut Suriawiria (1985), kekeruhan
yang terdapat pada tabung reaksi disebabkan karena adanya aktivitas dari suatu
mikroorganisme. Sedangkan pada kedua media sama sekali tidak ditemukan adanya
perubahan warna menjadi keruh, yang berarti media tersebut negatif mengandung coliform. Selain itu, menurut Fardiaz
(1996), gelembung udara yang dihasilkan pada tabung durham disebabkan oleh adanya
aktivitas respirasi mikroorganisme, sehingga dapat dilihat hasil dari respirasi
mikroorganisme tersebut berupa gelembung gas. Dan sekali lagi tidak ditemukan
adanya gelembung udara yang dihasilkan oleh tabung durham pada media uji.
Namun bukan berarti kedua sampel yang diuji tidak mengandung coliform, karena setelah ditelaah lagi
dan berdasarkan referensi yang ada, seharusnya untuk air ledeng sendiri masih
bisa didapati coliform di dalamnya,
sekalipun jumlahnya sedikit.
Setelah di amati dengan teliti mengenai
praktikum yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa ternyata praktikum yang
dilakukan mengalami kekeliruan/kesalahan sehingga hasil yang didapatkan tidak
sesuai dengan yang seharusnya. Kesalahan prosedur yang pertama terjadi pada
peletakkan tabung durham. Seharusnya tabung durham dimasukkan kedalam tabung
reaksi setelah media uji masuk terlebih dahulu, namun pada praktikum yang
dilakukan tabung durham masuk terlebih dahulu lalu disusul dengan media.
Kesalahan kedua diduga terletak pada media uji yang telah rusak/terkontaminasi,
media bisa saja terkontaminasi oleh udara yang ada di sekitarnya. Dan kesalahan
yang ketiga terdapat pada kurang telitinya praktikan untuk mengamati gelembung
yang muncul, mungkin saja gelembung ada namun tak terlihat karena terlalu
sedikit, hal ini kembali lagi pada karena adanya kesalahan prosedur yang
pertama dan kedua.
BAB
V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Dari praktikum yang telah dilaksanakan, dapat
disimpulkan bahwa ternyata praktikum yang dilakukan mengalami
kekeliruan/kesalahan sehingga hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan yang
seharusnya. Kesalahan prosedur yang pertama terjadi pada peletakkan tabung
durham. Seharusnya tabung durham dimasukkan kedalam tabung reaksi setelah media
uji masuk terlebih dahulu, namun pada praktikum yang dilakukan tabung durham
masuk terlebih dahulu lalu disusul dengan media. Kesalahan kedua diduga
terletak pada media uji yang telah rusak/terkontaminasi, media bisa saja
terkontaminasi oleh udara yang ada di sekitarnya. Dan kesalahan yang ketiga
terdapat pada kurang telitinya praktikan untuk mengamati gelembung yang muncul.
5.2 Saran
Walaupun ini merupakan praktikum
terakhir yang dilakukan pada mata kuliah praktikum Mikrobiologi, namun
mahasiswa masih akan menghadapi praktikum yang lain pada semester selanjutnya,
sehingga masih sangat diharapkan kepada para praktikan agar mempelajari dengan
teliti cara kerja untuk praktikum yang akan dilaksanakan sehingga kesalahan
yang terjadi dapat diminimalisir sekecil mungkin.
DAFTAR
PUSTAKA
Dwidjoseputro, D.
1994. Dasar-Dasar Mikrobiologi. Djambatan: Jakarta.
Fardiaz, S. 1996. Analaisis
Mikrobiologi Pangan. PT Radja Grafindo Persada: Jakarta.
Gobel, Risco B. 2008. Mikrobiologi Umum Dalam Praktek.
Universitas Hasanuddin: Makassar.
Lay, B.W. dan S.
Hastowo. 1992. Microbiology. Rajawali Press: Jakarta.
Suriawiria, U.
1985. Mikrobiologi Dasar dalam Praktek.
Gramedia: Jakarta.
No comments:
Post a Comment