Beranda

Wednesday, June 17, 2015

Mikrobiologi - Uji Kualitas Air Berdasarkan Nilai MPN





BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Air merupakan kebutuhan esensial bagi seluruh makhluk hidup dan  merupakan habitat yang secara alaminya sangat mudah tercemar oleh faktor biotik dan abiotik. Air permukaan relatif telah terkontaminasi oleh bakteri coliform, khususnya pada daerah perkotaan (Suriawiria, 1985).
Kualitas air dapat dilihat dari indikator Mikrobiologi, fisik dan kimia di dalamnya. Kehadiran bakteri coliform merupakan indikator biologi adanya kontaminasi sampah atau feses terhadap sumber air. Kualitas mikrobiologi air dapat ditentukan berdasarkan nilai MPN coliform, nilai MPN coliform fekal dan jumlah koloni Escherichia coli. Kontaminasi coliform dapat menyebabkan penyakit infeksi saluran pencernaan seperti diare dan gangguang pencernaan lain. Indikator kualitas fisik (kekeruhan, warna, rasa dan aroma/bau air) dan indikator kualitas kimia (pH, kesadahan, nilai BOD dan COD) air merupakan indikator kualitas air yang tidak secara langsung berhubungan dengan kesehatan. Kendati demikian, kualitas fisik dan kimia berhubungan dengan penentuan kelayakan air untuk dikonsumsi, sedangkan kontaminasi logam berat seperti Pb (timbal) dalam kondisi minimum berdampak buruk bagi kesehatan (Gobel, 2008).
Uji kualitatif coliform secara lengkap terdiri dari tiga tahap yaitu uji dugaan (presumptive test), uji penetapan (confirmed test), dan uji pelengkap (completed test) (Suriawiria, 1985). Metode pengujian yang digunakan adalah metode Most Probable Number (MPN) atau Jumlah Perkiraan Terbatas (JPT) (Gobel, 2004).
Analisis kuantitatif Mikrobiologi pada air minum penting dilakukan untuk mengetahui mutu air minum tersebut. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menghitung atau mengukur jumlah jasad renik dalam suatu suspensi, salah satunya adalah pemeriksaan adanya bakteri coliform pada minuman dengan metode MPN (Most Probable Number) ().

1.2  Tujuan
Adapun tujuan praktikum kali ini adalah agar mahasiswa dapat melakukan penyajian kualitas air secara mikrobiologis berdasarkan nilai MPN coliform.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Metode MPN (Most Probable Number)
Metode MPN merupakan salah satu metode perhitungan secara tidak langsung. Metode MPN terdiri dari tiga tahap, yaitu uji pendugaan (presumptive test), uji konfirmasi (confirmed test), dan uji kelengkapan (completed test). Dalam uji tahap pertama, keberadaan coliform masih dalam tingkat probabilitas rendah; masih dalam dugaan. Uji ini mendeteksi sifat fermentatif coliform dalam sampel (Suriawiria, 1985).
Dalam metode MPN, pengenceran harus dilakukan lebih tinggi daripada pengenceran dalam hitungan cawan, sehingga beberapa tabung larutan hasil pengenceran tersebut mengandung satu sel jasad renik. Beberapa tabung mungkin mengandung lebih dari satu sel, sedangkan tabung lainnya tidak mengandung sel. Dengan demikian setelah inkubasi diharapkan terjadi pertumbuhan pada beberapa tabung yang dinyatakan sebagai tabung positif sedang tabung lainnya negatif. Metode MPN biasanya digunakan untuk menghitung jumlah mikroba di dalam contoh yang berbentuk cair, meskipun dapat pula digunakan untuk contoh berbentuk padat dengan melakukan pengenceran terlebih dahulu (Fardiaz, 1992).
Untuk metode MPN (most probable number) digunakan medium cair dalam wadah berupa tabung reaksi, perhitungan di lakukan berdasarkan jumlah tabung yang positif yaitu tabung yang mengalami perubahan pada mediumnya baik itu berupa perubahan warna atau terbentuknya gelembung gas pada dasar tabung durham. Pada metode perhitungan MPN ini digunakan bentuk tiga seri pengenceran, yang pertama 10-1, 10-2, dan 10-3. Kemudian dari hasil perubahan tersebut dicari nilai MPNnya pada tabel nilai MPN, dan untuk jumlah bakterinya maka digunakan rumus (Gobel, 2008).
Plate count/viable count didasarkan pada asumsi bahwa setiap sel mikroorganisme hidup dalam suspensi akan tumbuh menjadi satu koloni setelah ditumbuhkan dalam media pertumbuhan dan lingkungan yang sesuai. Setelah diinkubasi, jumlah koloni yang tumbuh dihitung dan merupakan perkiraan atau dugaan dari jumlah mikroorganisme dalam suspensi tersebut. Koloni yang tumbuh tidak selalu berasal dari satu sel mikroorganisme karena beberapa mikroorganisme tertentu cenderung membentuk kelompok atau berantai. Berdasarkan hal tersebut digunakan istilah Coloni Forming Units (CFU’s) per ml. Koloni yang tumbuh berasal dari suspensi yang diperoleh menggunakan pengenceran bertingkat dari sebuah sampel yang ingin diketahui jumlah bakterinya (Dwidjoseputro, 1994).
Syarat koloni yang ditentukan untuk dihitung yaitu satu koloni dihitung 1 koloni, dua koloni yang bertumpuk dihitung 1 koloni, beberapa koloni yang berhubungan dihitung 1 koloni, dua koloni yang berhimpitan dan masih dapat dibedakan dihitung 2 koloni, koloni yang terlalu besar (lebih besar dari setengah luas cawan) tidak dihitung, dan koloni yang besarnya kurang dari setengah luas cawan dihitung 1 koloni (Fardiaz, 1996).
Beberapa jenis bakteri selain coliform juga memiliki sifat fermentatif, sehingga diperlukan uji konfirmasi untuk mengetes kembali kebenaran adanya coliform dengan bantuan medium selektif diferensial. Uji kelengkapan kembali meyakinkan hasil tes uji konfirmasi dengan mendeteksi sifat fermentatif dan pengamatan mikroskop terhadap ciri-ciri coliform: berbentuk batang, gram negatif, tidak berspora. Output metode MPN adalah nilai MPN. Nilai MPN adalah perkiraan jumlah unit tumbuh (growth unit) atau unit pembentuk koloni (colony forming unit) dalam sampel. Namun, pada umumnya nilai MPN juga diartikan sebagai perkiraan jumlah individu bakteri. Satuan yang digunakan, umumnya per 100 mL atau per gram. Metode MPN memiliki limit kepercayaan 95% sehingga pada setiap nilai MPN, terdapat jangkauan nilai MPN terendah dan nilai MPN tertinggi (Dwidjoseputro, 1994).

2.2 Bakteri Coliform
Bakteri coliform adalah bakteri indikator keberadaan bakteri patogenik lain, dengan kata lain merupakan bakteri indikator sebagai tanda bahwa adanya pencemaran bakteri patogen. Penentuan coliform fecal menjadi indikator pencemaran dikarenakan jumlah koloninya pasti berkorelasi positif dengan keberadaan bakteri patogen. Keuntungan mendeteksi coliform adalah jauh lebih murah, cepat, dan sederhana daripada mendeteksi bakteri patogenik lain. coliform merupakan suatu grup bakteri yang digunakan sebagai indikator adanya pencemaran dan kondisi sanitasi yang tidak baik terhadap air, makanan, susu dan produk-produk susu. Pada saat perhitungan koloni, apabila jumlah koloni yang di temukan kurang dari standart yang telah di tetapkan, maka suatu sampel bisa di katakan murni (Lay, 1992).
Salah satu anggota kelompok coliform adalah E.coli. Karena E.coli adalah bakteri coliform yang ada pada kotoran manusia, maka E.coli sering disebut sebagai coliform fekal. Pengujian coliform jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan uji E.coli karena hanya memerlukan uji penduga yang merupakan tahap pertama uji E.coli (Fardiaz, 1996).
Bakteri coliform merupakan parameter mikrobiologis terpenting bagi kualitas air minum. Kelompok bakteri coliform, antara lain Eschericia coli, Enterrobacter aerogenes, dan Citrobacter fruendi. Keberadaan bakteri di dalam air minum itu menunjukkan tingkat sanitasi rendah. Keberadaan bakteri ini juga menunjukkan adanya bakteri patogen lain misalnya, Shigella, yang menyebabkan diare hingga muntaber (Fardiaz, 1996).


BAB III
METODOLOGI PRAKTIKUM

3.1 Waktu dan Tempat
Praktikum Mikrobiologi dengan judul Uji Kualitas Air Berdasarkan Nilai MPN dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2013 pada pukul 13.20 WIB hingga selesai. Praktikum ini bertempat di Laboratorium Biologi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Fatah Palembang.

3.2 Alat dan Bahan
3.2.1 Alat
Alat yang digunakan yaitu:
1.      Tabung reaksi
2.      Tabung durham
3.      Pipet ukur
4.      Bunsen
5.      Cawan petri
6.      Rak tabung reaksi

3.2.2 Bahan
Bahan yang digunakan yaitu:
1.      Media lactose broth (LB)
2.      Media brilliant green lactase bilebroth (BGBL)
3.      Media losin methelin blue (EMB)
4.      Alkohol 70%

3.3 Cara Kerja

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Hasil
Berikut tabel hasil pengamatan:
No
Sampel Air
Indeks MPN per 100 ml
Air Mineral
Air Ledeng
10 ml
1 ml
0,1 ml
10 ml
1 ml
0,1 ml
1
-
2
-
3
-

4.2 Pembahasan
Standar analisis untuk mengetahui bahwa air tersebut berkualitas baik atau tidak (uji mikrobiologis air) terdapat tiga tahap uji yaitu uji duga, uji penguat, dan uji pelengkap. Uji duga (presumptive test) ialah uji yang bertujuan untuk mendeteksi mikroorganisme yang dapat diduga sebagai bakteri coliform dan untuk melihat apakah sampel air mampu memfermentasi laktosa. Karena media yang digunakan adalah lactose broth (LB) atau kaldu laktosa. Cara pengerjaannya ialah memasukkan sampel air ke dalam tabung reaksi bertutup yang didalamnya telah berisi lactose broth serta tabung durham. Apabila setelah inkubasi selama 2x24 jam, terdapat gelembung pada bagian atas tabung durham yang disimpan terbalik maka menyatakan adanya coliform. Lactose borth mengandung garam empedu untuk menekan bakteri gram positif agar tidak tumbuh sehingga hanya bakteri gram negatif yang tumbuh di dalam lactose broth. Uji penguat (confirmed test) yaitu uji lanjutan dari  tahap uji duga dengan membuat piaraan agar piaraan laktosa cair pada media agar selektif dan diferensial yaitu Eosin Methylene Blue Agar (EMBA). Koloni E.coli akan tampak berwarna hijau metalik dan disebut sebagai koloni tipikal, tipe lain disebut atipikal. Kemudian uji lengkap (completed test) yaitu uji yang dilakukan untuk pembuatan piaraan cair dalam media laktosa dari koloni tipikal pada media EMBA dengan tujuan mendeteksi mikroorganisme yang di duga E.coli untuk memfermentasi laktosa juga diamati morfologinya (Suriawiria, 1985).
Uji pendugaan dengan menggunakan metode MPN dilakukan dengan cara menginokulasikan sampel air ke dalam tabung yang berisi medium laktosa cair dan tabung durham. Volume dari sampel air yang digunakan masing-masing 10 ml, 1 ml dan 0,1 ml dilakukan pada 3 tabung, sehingga untuk pengujian 2 sampel seluruh tabung berjumlah 18 buah. Semua tabung diikubasi pada  suhu 37 selama 24 jam.
Hasil positif dapat diketahui dengan terbentuknya gas atau gelembung yang terdapat pada tabung durham. Fungsi dari tabung durham adalah untuk mengetahui terbentuknya gas gelembung atau untuk menangkap gas yang ditimbulkan akibat adanya fermentasi laktosa menjadi asam dan gas (Suriawiria, 1985).
Dari hasil pengamatan, kedua sampel tersebut negatif mengandung bakteri coliform. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya gelembung gas yang berada dalam tabung durham dan juga tidak ada perubahan pada warna larutan.
Menurut Suriawiria (1985), kekeruhan yang terdapat pada tabung reaksi disebabkan karena adanya aktivitas dari suatu mikroorganisme. Sedangkan pada kedua media sama sekali tidak ditemukan adanya perubahan warna menjadi keruh, yang berarti media tersebut negatif mengandung coliform. Selain itu, menurut Fardiaz (1996), gelembung udara yang dihasilkan pada tabung durham disebabkan oleh adanya aktivitas respirasi mikroorganisme, sehingga dapat dilihat hasil dari respirasi mikroorganisme tersebut berupa gelembung gas. Dan sekali lagi tidak ditemukan adanya gelembung udara yang dihasilkan oleh tabung durham pada media uji.
Namun bukan berarti  kedua sampel yang diuji tidak mengandung coliform, karena setelah ditelaah lagi dan berdasarkan referensi yang ada, seharusnya untuk air ledeng sendiri masih bisa didapati coliform di dalamnya, sekalipun jumlahnya sedikit.
Setelah di amati dengan teliti mengenai praktikum yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa ternyata praktikum yang dilakukan mengalami kekeliruan/kesalahan sehingga hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan yang seharusnya. Kesalahan prosedur yang pertama terjadi pada peletakkan tabung durham. Seharusnya tabung durham dimasukkan kedalam tabung reaksi setelah media uji masuk terlebih dahulu, namun pada praktikum yang dilakukan tabung durham masuk terlebih dahulu lalu disusul dengan media. Kesalahan kedua diduga terletak pada media uji yang telah rusak/terkontaminasi, media bisa saja terkontaminasi oleh udara yang ada di sekitarnya. Dan kesalahan yang ketiga terdapat pada kurang telitinya praktikan untuk mengamati gelembung yang muncul, mungkin saja gelembung ada namun tak terlihat karena terlalu sedikit, hal ini kembali lagi pada karena adanya kesalahan prosedur yang pertama dan kedua.

BAB V
PENUTUP

5.1 Kesimpulan
Dari praktikum yang telah dilaksanakan, dapat disimpulkan bahwa ternyata praktikum yang dilakukan mengalami kekeliruan/kesalahan sehingga hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan yang seharusnya. Kesalahan prosedur yang pertama terjadi pada peletakkan tabung durham. Seharusnya tabung durham dimasukkan kedalam tabung reaksi setelah media uji masuk terlebih dahulu, namun pada praktikum yang dilakukan tabung durham masuk terlebih dahulu lalu disusul dengan media. Kesalahan kedua diduga terletak pada media uji yang telah rusak/terkontaminasi, media bisa saja terkontaminasi oleh udara yang ada di sekitarnya. Dan kesalahan yang ketiga terdapat pada kurang telitinya praktikan untuk mengamati gelembung yang muncul.

5.2 Saran
Walaupun ini merupakan praktikum terakhir yang dilakukan pada mata kuliah praktikum Mikrobiologi, namun mahasiswa masih akan menghadapi praktikum yang lain pada semester selanjutnya, sehingga masih sangat diharapkan kepada para praktikan agar mempelajari dengan teliti cara kerja untuk praktikum yang akan dilaksanakan sehingga kesalahan yang terjadi dapat diminimalisir sekecil mungkin.


DAFTAR PUSTAKA

Dwidjoseputro, D. 1994. Dasar-Dasar Mikrobiologi. Djambatan: Jakarta.
Fardiaz, S. 1996. Analaisis Mikrobiologi Pangan. PT Radja Grafindo Persada: Jakarta.
Gobel, Risco B. 2008. Mikrobiologi Umum Dalam Praktek. Universitas Hasanuddin: Makassar.
Lay, B.W. dan S. Hastowo. 1992. Microbiology. Rajawali Press: Jakarta.
Suriawiria, U. 1985. Mikrobiologi Dasar dalam Praktek. Gramedia: Jakarta.







No comments:

Post a Comment