Beranda

Saturday, February 27, 2021

Materi Pencemaran Lingkungan - Kelas 7 / 1 SMP

MATERI PENCEMARAN LINGKUNGAN

 Pencemaran Lingkungan Hidup : Pengertian, Macam, Penyebabnya - Lingkungan  Hidup

Aktivitas manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya sering menimbulkan dampak yang tidak baik pada lingkungan. Contohnya untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian, maka hutan dibuka dan rawa/lahan gambut dikeringkan. Untuk memenuhi kebutuhan sandang, didirikan pabrik tekstil. Untuk mempercepat transportasi, diciptakan berbagai jenis kendaraan bermotor. Apabila tidak dilakukan dengan benar, aktivitas seperti contoh tersebut lambat laun dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem. Di daerah yang padat penduduknya apabila tidak didukung oleh tempat pembuangan sampah maka sampah akan dibuang di tempat yang tidak semestinya, contohnya di sungai atau danau, hal ini akan menimbulkan pencemaran air dan tanah. Alat transportasi yang bertambah akan menimbulkan pencemaran udara dan suara. Jadi kepadatan penduduk yang tinggi dapat mengakibatkan timbulnya berbagai pencemaran lingkungan dan kerusakan pada ekosistem. Untuk itu kita harus selalu menjaga lingkungan kita (Abdiman, 2014).

 

1. Jenis-jenis Pencemaran Lingkungan

Sisa atau bahan buangan hasil berbagai manusia tersebut ada yang dibuang ke udara, ke permukaan tanah dan wilayah-wilayah perairan, karena itu, pencemaran dapat dibedakan menjadi pencemaran udara, pencemaran tanah, dan pencemaran air (Abdiman, 2014).

a.   Pencemaran Air

Manusia membutuhkan air untuk berbagai keperluan seperti minum, mencuci, memasak, bercocok tanam, dan lain-lain. Semakin bertambah jumlah manusia semakin besar pula kebutuhan akan air. Pada sisi lain, keberadaan air dilihat dari jumlah dan kualitasnya semakin lama semakin menurun. Bahkan, banyak daerah perkotaan dan pedesaan yang terancam mengalami krisis air bersi.

Pencemaran air adalah masuknya bahan pencemar berupa makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan air yang menyebabkan terganggunya keseimbangan lingkungan air tersebut. Pencemaran air terutama disebabkan oleh limbah buangan dalam bentuk cair.

Semua limbah tersebut masuk ke sungai atau danau dan air tanah. Akibatnya, air mengalami perubahan dari keadaan normalnya atau mengalami pencemaran. Dengan demikian, pencemaran air adalah pencemaran tubuh-tubuh air seperti danau, sungai, laut, dan air tanah disebabkan oleh kegiatan manusia yang dapat membahayakan organisme dan tumbuhan yang hidup pada tubuh-tubuh air mengurangi kemampuan air untuk menyediakan oksigen bagi kebutuhan organisme yang hidup di air, ssehingga sedikit atau bahkan tidak ada organisme yang mampu hidup di air yang tercemar.

Kasus pencemaran laut yang terkenal antara lain pencemaran Teluk Minamata oleh pabrik Chisso tahun 1953, kecelakaan kapal Jepang Showa Maru di Selat Malaka tahun 1985, dan kecelakaan super tanker Exxon Valdes di Teluk Alaska pada tahun 1985.

 

Gambar 1. Macam-macam pencemaran air

(Sumber: Abdiman, 2014)

 

Menurut Abdiman (2014), Macam-macam pencemaran air:

1)   Adanya perubahan suhu air

air biasanya digunakan sebagai pendingin untuk mesin-mesin di pabrik. Air pendingin akan menjadi hangat karena menyerap panas dari mesin-mesin tersebut dan jika dibuang ke sungai, maka air sungai menjadi lebih hangat. Kondisi ini akan mengurangi kandungan oksigen dalam air yang sangat dibutuhkan oleh tumbuhan dan hewan di air. Jika demikian yang terjadi, maka kehidupan tumbuhan dan hewan air akan terganggu, bahkan mati.

2)   Adanya perubahan warna, bau, dan rasa air

Air yang bersih dengan mudah dapat dilihat dari keadaan fisiknya, yaitu tidak berwarna, berbauh dan berasa. Limbah dari industri dan sumber lainya sehingga beruba bahan organ dan anorganik yang dapat larut dalam air. Karena itu, warna air berubah dengan adanya bahan-bahan pencemar tersebut.

3)   Adanya endapan dan bahan berlarut

Limbah industri dapat pula berupa limbah padat yang tidak larut dalam air. Limbah tersebut kemudian mengendap di dasar air atau melayang-layang di dalam air bersama-sama dengan bahan terlarut lainya. Endapan dan bahan terlarut dapat menghalangi masuknya sinar matahari yang sangat diperlukan oleh mikroorganisme dalam air untuk melakukan fotodintesis.

4)   Adanya mikroorganisme

Mikroorganisme berperan dalam mengurangi bahaan-bahan pencemar yang dibuang ke dalam air. Jika bahan buangaan bertambah banyak, maka mokroorganisme juga berkembangbiak untuk menambah jumlahnya. Diantara organisme-organisme tersebut dimungkinkan adanya mikroba patogen, yaitu mikroba pembawa penyakit.

b.   Pencemaran Udara

Udara  terdiri atas sejumlah unsur dengan susunan atau komposisi tertentu unsur-unsur tersebut diantaranya adalah nitrogen (78,0 %), oksigen (21,94 %), argon (0,93 %), karbon dioksida (0,032 %), dan lain-lain. Jika kedalam udarah masuk atau dimasukkan zat asing yang berbeda dengan penyusunan udara dalam keadaan normal tadi, makaa dikatakan bahwa udara telah tercemar (Abdiman, 2014).

Berdasarkan uraian tadi, maka yang dimaksud dengan pencemaran udara adalah masuk atau di masukkanya bahan-bahan atau zat-zat asing ke udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya. Zat-zat asing tersebut mengubah komposisi udarah dari keadaan normalnya dan jika berlangsung lama akan mengganggu kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya (Abdiman, 2014).

Dua kasus pencemaran udara yang terkenal adalah kebocoran gas beracun dari pabik pestisida milik Union Carbide di Bhopal, India padatahun 1984, dan kebocoran PLTN di Chernobly, Uni Sovyet pada tahun 1987


Gambar 2. Asap Kendaraan Sebagai Pencemaran Udarah

(Sumber: Abdiman, 2014)

 

Menurut Abdiman (2014), Macam-macam pencemaran udara adalah:

1)   Oksida Sulfur

Oksida Sulfur berasal dari pembakaran batubara dan limbah pabrik. Polutan ini dapat menimbulkan penyakit bronkitis. Setelah bereaksi dengan oksigen dan air hujan polutan ini akan membentuk hujan asam. Hujan asam dapat mengancam kehidupan tumbuhan; air bersifat asam sehingga mengancam kehidupan di dalamnya; mempercepat terjadinya perkaratan dan korosi pada logam.

2)   Oksida Nitrogen

Oksida ntrogen berasal dari limbah pabrik. Polutan ini membentuk asap kabut fotokimia yang mengganggu pandangan pada penerbangan dan pelayaran. Setelah bereaksi dengan oksigen dan air hujan membentuk hujan asam.

 

Gambar 3. Kebakaran Hutan dan Asap Pabrik

(Sumber: Abdiman, 2014)

 

3)  Oksida Karbon

Oksida karbon berasal dari asap kendaraan bermotor dan kebakaran hutan. Polutan ini membentuk asap kabut fotokimia, mengganggu sistem pernafasan, mengganggu pengangkutan oksigen ke seluruh jaringan tubuh oleh Hb, dan efek rumah kaca.

4)   Asap

Asap antara lain berasal dari kebakaran hutan, baik yang terjadi secara sengaja atau proses alamiah.

5)   CFC (Clorofluorokarbon)

CFC berasal dari kebocoran gas pendingin yang digunakan pada AC, lemari es, serta gas penyemprot berbagai macam kosmetik. CFC merupakan zat yang sulit terurai. Akibatnya, beberapa jenis mikroorganisme akan mati dan dapat menimbulkan kanker kulit pada manusia.

 

c.   Pencemaran Daratan

Pencemaran daratan terjadi jika ada bahan-bahan asing, baik organik maupun anorganik, yang menyebabkan daratan rusak. Akibatnya, daratan tidak dapat memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia. Padahal jika daratan tersebut tidak mengalami kerusakan kerusakan, maka dapat digunakan untuk mendukung kehidupan manusia seperti untuk pertanian, peternakan, kehutanan, pemukiman dan lain-lain (Abdiman, 2014).


Gambar 4. Pembuangan Sampai Sembarangan

(Sumber: Abdiman, 2014)

 

Menurut Abdiman (2014), Macam-macam pencemaran tanah adalah:

1)   Limbah Padat/Sampah

Limbah padat/sampah antara lain meliputi plastik, kaleng, dan kaca yang berasal dari rumah tangga maupun industri. Namun yang paling banyak mencemari tanah adalah limbah rumah tangga karena tidak ada pengolahan limbah di rumah, sedangkan di pabrik ada.

2) Logam berat yang terkandung dalam limbah seperti merkuri, kadmium, dan litium yang terserap oleh tanah akanmengakibatkan gangguan susunan sarap dan cacat padatubuh mahlik hidup.

 

2.  Mengatasi Kerusakan Lingkungan

Salah satu dampak meningkatnya populasi dunia adalah terjadinya penebangan hutan. Hutan adalah suatu ekosistem yang didominasi oleh pepohonan. Di hutan terdapat berbagai jenis hewan dan tumbuhan. Selain itu hutan juga penting bagi kehidupan manusia (Abdiman, 2014).

Karena fungsinya sangat penting, hutan harus dilestarikan. Pelestarian hutan dapat dilakukan dengan menjadikan menjadikan hutan alami sebagai kawasan konversasi, membuat taman hutan raya, melakukan penghijauan, dan reboisasi. Agar berhasil, usaha pelestarian harus disertai dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan (Abdiman, 2014).

Kesadaran manusia untuk melindungi lingkungan mulai tumbuh akhir-akhir ini. Oleh karena itu, pemerintah mengharapkan penduduk membuat sumur resapan secara mandiri. Selain itu, saat ini juga digalakkan program penghijauan di lahan kosong untuk mengurangi bahaya banjir (Abdiman, 2014).

a. Mengatasi Pencemaran Lingkungan

Teknologi  dapat meningkatkan kesejahteraan manusia. Sebaliknya teknologi dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, misalnya terjadinya polusi. Pencemaran adalah masuknya bahan pencemar (polutan) berupa makhluk hidup,zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan yang menyebabkan terganggunya keseimbangan lingkungan atau menurunnya kualitas lingkungan tersebut.  Kasus pencemaran lingkungan yang mendapat perhatian dunia terjadi pada tahun 1953 di Teluk Minatama, Jepang. Pabrik kimia Chisso membuang limbah yang mengandung merkurium organik maupun anorganik. Akibatnya, ratusan nelayan dan keluarganya yang memakan ikan keracunan dan puluhan meninggal dunia (Abdiman, 2014).

b.     Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan lingkungan, misalnya dengan disahkannya undang-undang tentang lingkungan hidup yaitu UU No 4 tahun 1982 yang berisi hak atas lingkungan; kewajiban untuk memelihara lingkungan; peran serta dalam pengelolaan lingkungan; dan sanksi terhadap pelanggar udang-undang.  Kemudian undang-undang tersebut diperbarui dengan UU No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan PP No. 27 Tahun 1999 tentang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) (Abdiman, 2014).

Menurut Abdiman (2014), beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi pencemaran lingkungan yaitu :

            1. Reboisasi atau penghijauan di lahan gundul

            2. Memberantas penebagan liar dan menerapkan sistem tebang pilih.

3. Menggunakan bahan-bahan yang mudah diuraikan oleh mikroorganisme dalam tanah

            4. Menerapkan prinsip 3R sampah yaitu :

a. Reduce (mengurangi pemakaian materi anorganik).

b. Reuse (memanfaatkan kembali barang-barang yang  sulit terurai).

c. Recycle (mendaur ulang sampah anorganik)

5. Melakukan upaya remidiasi yaitu membersihkan. permukaan tanah dari     berbagai macam polutan seperti sampah.

 

No comments:

Post a Comment